Jakarta – Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan ajakan di media sosial mulai hari Jumat (10/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020), agar berhenti total selama tiga hari untuk melawan wabah virus Corona COVID-19, tidak jelas sumbernya.
Dalam pesan berantai di media sosial bahwasanya Virus tidak bisa pindah kecuali dipindahkan, dan jika dalam 24 jam tidak dipindahkan, virus mati sendiri.
“Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Achmad Yurianto pada detikcom, Kamis (9/4/2020).
Menurutnya, yang jelas pemerintah sudah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Di Jakarta misalnya PSBB akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020).
Menurut Permenkes 9 tahun 2020 PSBB ini dilakukan selama masa inkubasi terpanjang yaitu 14 hari. Namun penerapan dapat diperpanjang tergantung dari laporan kasus konfirmasi terakhir.
“Ada enam hal yang dibatasi atau diatur dalam PSBB yaitu sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, fasilitas umum, transportasi massal, hingga kegiatan sosial dan budaya,” jelasnya. (Net)