Herman HN Minta Warga Tidak Tolak Jenazah Covid-19

# Dilihat: 175 pengunjung
  • Bagikan
(Istimewa)

Bandarlampung  -Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta kepada masyarakat setempat agar tidak menolak pemakaman  jenazah terinfeksi COVID-19.

“Terkait sosialisasi tersebut sudah dibuatkan surat edaran yang disampaikan kepada camat dan lurah serta masyarakat untuk menerima pemakaman jenazah yang terpapar virus corona,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Senin, (13/04).

Ia mengatakan bahwa memperhatikan penyebaran virus tersebut maka diminta kepada masyarakat menerima pemakaman jenazah terpapar COVID-19, khususnya bagi warga yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Dia menegaskan, isi pada surat edaran tersebut tidak boleh ada lagi penolakan terkait dengan proses pemakaman.

“Bapak Wali Kota juga mengharapkan tidak ada lagi kejadian seperti itu dan tidak menginginkan masyarakat berurusan dengan pihak kepolisian terkait hal ini,” kata dia.

Ia pun mengatakan, bila ada warga yang meninggal dunia dan terindikasi COVID-19 maka proses pemakamannya pun akan dilakukan oleh petugas gugus tugas percepatan penangan COVID-19 di Kota Bandarlampung dengan protokol yang sudah sesuai prosedurnya.

“Kita harap tidak ada lagi penolakan sebab proses pemandian hingga pemakaman jenazah sudah sesuai protap yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan hingga si mayat itu memang sudah steril dan aman ketika dikebumikan,” kata dia. (*)

  • Bagikan