BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kota Bandar Lampung, pemerintah kota menyediakan lahan seluas 2,5 hektare, khusus untuk pemakaman korban meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.
Hal ini di ungkapkannya Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, usai meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Selasa (14/4).
Lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 ini, berada berdekatan dengan TPA Bakung, Umbul Kunci, Kecamatan Teluk betung Timur (TbT) Bandar Lampung.
“Ya lahan ini, khusus untuk jenazah korban terjangkit virus corona,” ujar Herman HN.
Wali kota dua periode ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali menolak pemakaman jenazah korban corona, demi kemanusiaan.
Jenazahnya juga sudah melalui protokol kesehatan, jadi tidak mungkin lagi jenazahnya menularkan,” pungkasnya.(NUY)