Bandarlampung,-Brand Fashion Busana Muslim Dehawa dan kantor hukum Yuking & Co. Attorneys at Law melalui program “Dehawa Berbagi” kembali menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat kepada Rumah Sakit (RS) Abdul Moeloek Bandar Lampung, Senin (20/4/2020).
Pemilik Brand Fashion Dehawa yang juga merupakan Pendiri Kantor Hukum Yuking & Co., Ibu Ana Sofa Yuking mengatakan, terpanggil untuk turut membantu tanah kelahirannya dalam menanggulangi pandemi Covid19.
“Dalam kondisi seperti ini kita harus saling menguatkan, saling berbagi dengan segenap kemampuan yang kita miliki demi kepentingan kesehatan bersama,” ujarnya.
Ana Sofa Yuking menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tenaga Medis yang telah bekerja keras bertaruhkan nyawa dalam merawat pasien Covid19 di seluruh Indonesia.
“Kami senantiasa mendo’akan semoga Para Pejuang kita Tim Medis di seluruh Indonesia diberikan kesehatan dan kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan tugas mulianya merawat pasien Covid19. Aamiin,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Ibu Intan selaku perwakilan RS Abdul Moeloek menyampaikan terima kasih kepada “Dehawa Berbagi” atas bantuan dan kepeduliannya dalam upaya memutus rantai Covid19.
“APD ini adalah bentuk rasa cinta dan perhatian kami kepada Tim Medis yang berada di garda terdepan dalam penanggulangi Covid19 di Lampung,” kata Ibu Desi Yunaningsih selaku perwakilan Dehawa Berbagi dalam acara penyerahan bantuan itu di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, pada hari Senin, tanggal 20 April 2020,” jelasnya. (red)