Anggota DPRD Lampung Bagikan Sembako, Masker dan Handsanitizer

# Dilihat: 183 pengunjung
  • Bagikan

Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, sekaligus selaku Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) tak henti-hentinya terus memberikan bantuan kepada berbagai pihak, baik organisasi, komunitas maupun kelompok masyarakat dalam rangka berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung tersebut mengajak dan memberikan Puluhan Ribu Masker dan Hand Sanitizer serta Bantuan 500 Kg Beras kepada DPD AHN (Aliansi Honorer Nasional) Kabupaten Lampung Selatan, 500 Kg Beras kepada DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan Serta 3 ton Beras diberikan kepada jajaran Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, saat menggelar “Reses” yang dipusatkan di Aula Kantor DPD Partai Golkar Lampung Selatan, Minggu (26/4/2020).

Hadir dalam kesempatan yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut, Ketua DPD AHN Kabupaten Lampung Selatan Setiawan, S.Pd beserta jajaran, Ketua DPC HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Kabupaten Lampung Selatan Shobri dan Ketua Koprasi Mina Dermaga CikTin beserta jajaran, serta hadir 17 Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Se-Kabupaten Lampung Selatan.

Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, bantuan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer serta sembako tersebut sejalan dengan Instruksi serta arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung yang juga Gubernur Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi, bahwa Kelembagaan Partai Golkar di Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Anggota Fraksi Partai Golkar di Legislatif, baik Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota wajib berpartisipasi aktif mendukung dan membantu upaya Pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Pada kesempatan tersebut seperti biasa, TEC menyempatkan berdialog dan menyerap aspirasi secara langsung, baik dari Pengurus DPD AHN Kabupaten Lampung Selatan, maupun dari Pengurus DPC HNSI Kabupaten Lampung Selatan yang pada umumnya menyampaikan permasalahan dibidang perikanan, insfrastruktur, pemerataan pembangunan yang belum dinikmati masyarakat secara layak, pendidikan, peningkatan tunjangan bagi para Tenaga Honorer, baik Tenaga Guru/Pengajar maupun Tenaga Teknis, kemakmuran masyarakat yang masih rendah di Kabupaten Lampung Selatan, serta kesulitan ekonomi dan kesulitan mendapatkan kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

Terkait permasalahan yang berkembang dalam dialog tersebut, TEC menyampaikan akan memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut didalam Program Pembangunan Provinsi Lampung yang akan dituangkan dalam APBD sesuai dengan kewenangan Provinsi Lampung, serta akan menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan, Penanggulangan, dan Penyebaran Virus Covid-19 baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten Lampung Selatan.

“Permasalahan pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten, akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan”, imbuh TEC

TEC yang juga Ketua PD VIII FKPPI Provinsi Lampung ini menyampaikan kepada masyarakat Provinsi Lampung agar bersabar, karena target pembangunan yang telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 belum terlaksana secara maksimal, dikarenakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung masih fokus untuk melakukan percepatan, penanganan, dan pencegahan Corona Virus Desaese (Covid-19) di Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

TEC juga mengajak kepada masyarakat Lampung Selatan untuk ikut aktif terlibat dalam pengawasan penggunaan Dana Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 yang bersumber dari APBN APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota. TEC juga menjelaskan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengultimatum bagi siapapun yang melakukan penyimpangan Dana Penanganan Covid-19 akan diberikan hukuman seberat-beratnya, oleh Karena itu masyarakat juga harus ikut mengawasi dan mengontrol penggunaan dana tersebut. Karena pengawasan yang paling baik dan efektif adalah pengawasan dari masyarakat.

  • Bagikan