Bandarlampung,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung menggelar Virtual Gathering Insan Media Provinsi Lampung bersama para pewarta melalui aplikasi Webex Meetings, Selasa (19/5/2020).
Kepala OJK Provinsi Lampung, Indra Krisna melalui tema “Peran OJK Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dan Pertumbuhan Ekonomi Pada Masa Pandemi Covid19” memaparkan perkembangan covid-19 dan dampaknya berpengaruh secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur sehingga berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
“Sektor yang terdampak paling parah adalah transportasi dan pariwisata, expor impor, komoditas, UMKM dan sektor keuangan,” papar Indra Krisna kepada awak media melalui aplikasi Webex Meetings, Selasa (19/5/2020).
Ditambahkanya, pengaruh pandemi covid-19 pada sektor jasa keuangan adanya potensi peningkatan resiko dari dampak pandemi ini diantaranya. resiko kredit, pasar serta likuiditas.
“Jalur kinerja dan kemampuan sektor riil, terutama sektor UMKM, dalam membayar kewajibannya kepada perbankan dan industri keuangan non- bank. Perubahan nilai dari aset lembaga jasa keuangan sebagai akibat pelemahan yield instrumen keuangan dan instrumen saham, pelemahan nilai tukar.Tekanan Likuiditas akibat pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang terdampak pandemik Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, kinerja sektor perbankan Lampung dalam masa pandemi covid 19, kredit perbankan dalam masa Pandemi COVID 19 di Lampung Feb-Maret 2020 terlihat masih mengalami pertumbuhan positif meskipun relatif sangat rendah. Sementara dana pihak ketiga baik BU maupun BPR mulai menunjukkan penurunan dalam jumlah yang cukup tinggi.
“Pandemi dapat berpotensi pada peningkatan non performing loan/financing, permasalahan Likuiditas, dan tekanan permodalan pada perbankan. Hal tersebut juga mulai terlihat pada Perbankan Lampung, dimana pada periode Feb-Maret 2020 terlihat rasio NPL BU dan BPR mulai mengalami peningkatan , dan begitu juga rasio LDR yang meningkat relatif tinggi karena adanya penurunan dana pihak ketiga,” ujarnya.
Krisna menambahkan, ada 3 sektor ekonomi yang paling terdampak di Provinsi Lampung dan mengalami pertumbuhan kredit negatif, diantaranya perdagangan besar, eceran dan jasa peroranganperikanan.
“Sektor ekonomi yang paling mengalami penurunan pertumbuhan kredit adalah pada sektor perikanan , kemudian sektor jasa perorangan, dan perdagangan besar dan eceran,” ujarnya.
Selain itu, sektor perikanan didominasi oleh debitur nelayan dan perorangan yang melakukan usaha budidaya perikanan. Sektor jasa perorangan adalah debitur dengan jasa perorangan seperti jasa reparasi, bengkel, jasa kebersihan, jasa kesenian, dan jasa perorangan lainnya.
“Sedangkan sektor perdagangan terdiri dari debitur yang melakukan usaha perdagangan kebutuhan pokok, makanan dan minuman,jual beli kendaraan bermotor non ekspor, dan perdagangan perdagangan hasil bumi, ketiga sektor tersebut sepanjang tahun 2020 diproyeksi akan terus mengalami penurunan mengingat tiga sektor ekonomi tersebut adalah salah satu yang paling terdampak akibat pandemic COVID19,” paparnya. (red)