
Bandar Lampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay menggelar Rapat Paripurna Bersama Wagub Chusnunia Chalim dalam pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Lampung Atas kinerja Pemerintah Tahun 2019.
Mingrum mengatakan ada beberapa hal sistem, manajemen,mekanisme dan tata tertib yang harus diperbaiki di tahun ini.
“kita melihat ini harus di rujuk kepada prosedur peraturan yang ada, Hal-hal yang berkaitan dengan teknis mari di lihat untuk bahan kajian evaluatif serta konsutif kedepan, “Jelas Ningrum saat di wawancara media, Jumat (3/7).
Mingrum menjelaskan rekomendasi Pansus menjawab atas LHP BPK Provinsi Lampung, tetapi prinsipnya bahwa apa yang di lakukan Pansus bukan hanya sebagai kolektif tetapi harus bisa memberikan masukan kepada Pemprov atas kedisplinan kerja dengan catatan tidak menyimpang dari aturan.
Sementara Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menjelaskan Pansus akan di jadikan evaluasi dengan memperbaiki apa yang telah menjadi catatan.
Disinggung masalah PAD yang tidak tercapai Wagub mengatakan agar mengecek ke dinas terkait.
“Mohon di cek ke dinas teknis terkait tetapi apa yang menjadi masukan dari Pansus bukan masalah PAD tetapi lebih luas dari itu,”singkatnya.(*)