Bahas Raperda Adat, RDP Komisi I Alot

# Dilihat: 219 pengunjung
  • Bagikan

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Lampung menggelar Raparnya Dengan Pendapat (RDP) Bersama Pusat Study konstitusi Perundang – Undangan (PSKP) Universitas Bandar Lampung.

RDP yang berlangsung sekitar pukul 11.00 – 14.00 WIB dengan agenda membahas Raperda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat ini sempat berlangsung tegang.

Karena adanya perbedaan pendapat dari kedua belah pihak dalam forum tersebut. Namun, suasana kembali kondusif saat Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal meminta PSKP untuk mengkaji ulang soal Raperda tersebut.

“Setelah dikaji ulang, nanti kita bertemu lagi,”kata Yozi saat RDP bersama PSKP, Senin (6/7).

Raperda ini penting untuk disikapi agar tidak terjadi konflik antar masyarakat. Selain itu, rakyat Lampung juga bisa leluasa berusaha mencari kehidupan tanpa dihantui oleh konflik.

“Semangat kita hari ini adalah menghindari potensi apa yang akan terjadi. Karena hal ini sangat rawan akan terjadinya korban nyawa,”Jelas Yozi Rizal saat memimpin Rapat.

“Jadi, Raperda ini harus ada naskah akademik dari lembaga- lembaga lain seperti Unila atau UBL,”ucap dia.

Selain itu, Anggota Fraksi partai Demokrat DPRD Lampung ini menjelaskan bahwa tujuan digelarnya RDP ini untuk mendapat satu kesimpulan.

“Keinginan kita dalam hearing ini untuk mendengarkan silang pendapat dari beberapa fraksi dan lembaga lain agar bertujuan satu, yakni kesimpulan,”jelas dia. (*)

  • Bagikan