Bandarlampung,-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal bersama anggota DPRD Lampung fraksi Partai Demokrat, Ade Utami Ibnu fraksi PKS, Suprapto fraksi PAN dan Mardani Umar fraksi PKS. Sepakat bersamaan keberatan dengan UU Cipta Kerja tersebut, kita sepakat mendesak DPR RI segera mendistribusikan mensosialisasikan naskah asli draft final RUU tersebut.
Sehingga tak semudah itu dan siapapun kepada terhadap siapapun yang menyebarkan hoax.
“Kalau draft asli telah disebar kita bisa tahu mana hoax ataupun tidak sehingga ada kepastian hukum,” kata Yozi
Jangan hari ini polisi mengambil tindakan pada orang perorang penyebaran hoax dan tidak tahu kebenarannya.
Lalu ada surat pernyataan jika tidak terpenuhi tuntunan itu anggota DPRD itu mengundurkan diri.
Ditempat yang sama, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung bersama 4 anggota DPRD Provinsi Lampung menolak UU Cipta Kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Frengki mewakili HMI Cabang Bandar Lampung saat diwawancarai awak media usai di Rupatama DPRD Provinsi Lampung, Selasa (13/10/2020).
Dijelaskannya bahwa ada 18 perwakilan mahasiswa yang duduk bersama dengan anggota DPRD Lampung.
Adapun tanggapannya poinnya bahwa 4 anggota DPRD Lampung tadi menanggapinya bagus dan satu frame.
“Dalam menyatakan sikap UU Cipta Kerja bersedia kerja sama dengan DPR RI untuk didistribusikan draft final UU tersebut,” kata Frengki.