Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menilai, pelaksanaan seleksi ASN pada masa pandemi ini sudah tepat.
Pasalnya, kata Ketua Komisi 2 DPRD Lampung itu, hal tersebut memang dibutuhkan. Terlebih untuk masyarakat yang membutuhkan formasi pekerjaan itu.
Namun, ujar Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan itu, aturan mengenai protokol kesehatan perlu diperhatikan dalam pelaksanaan.
Wahrul juga mendorong Ombudsman untuk mengawal pelaksanaan seleksi ASN ini dengan baik. Bila ditemukan adanya kecurangan, kata dia, agar bisa ditindak.
Seperti aduan tentang tidak adanya formasi yang tertera namun ternyata ada peserta yang lolos di formasi itu. Yang demikian, kata anggota dewan berjuluk “pengacara rakyat” dan “pendekar rakyat” itu agar ditindak sesuai regulasi.
Wahrul juga meminta kepada panitia pelaksana untuk adil dan sesuai dengan regulasi.
“Jadi tidak ada yang namanya titipan pejabat,” kata dia kemarin saat menjadi narasumber TVRI secara virtual.
Dalam tahapan seleksi selanjutnya, Wahrul juga meminta kepada panitia pelaksana untuk memberikan aturan jika nanti ditemukan peserta yang positif Covid-19.
“Diperlukan call center atau narahubung yang menjembatani peserta dengan panitia apabila ditemukan hal-hal atau kendala seperti itu,” kata mantan Direktur LBH Bandar Lampung itu.