Kakanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman Buka Musda I NLPA Provinsi, Dorong Optimalisasi Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi

FORMATBERITA.COM –BANDARLAMPUNG -Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Lampung, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Senin, (31 Agustus 2026).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka pembentukan dan penguatan kelembagaan DPD NLPA Provinsi Lampung, sekaligus menjadi forum konsolidasi bagi para Non Litigation Peacemaker di Provinsi Lampung dalam membangun organisasi yang solid, terarah, dan mampu menjalankan perannya secara optimal.

Diawali dengan Laporan Panitia Pelaksana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara menyampaikan bahwa Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk membentuk struktur kepengurusan DPD NLPA Provinsi Lampung dalam rangka mengoptimalkan perluasan layanan hukum berbasis masyarakat pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa Saat ini Lampung memiliki mitra Pemberi Bantuan Hukum sebanyak 22 PBH dengan 2.651 posbankum dan Kanwil Kemenkum Lampung juga telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi di Lampung sebagai wujud sinergi strategis dengan penguatan pelayanan dan pembangunan budaya hukum di tengah masyarakat yang nantinya mahasiswa akan ditempatkan pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan sebagai bagian dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Musyawarah Daerah Kesatu pembentukan DPD NLPA Provinsi Lampung diharapkan nantinya bisa lebih mengoptimalkan perluasan layanan hukum berbasis masyarakat pada Pos bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berkenan mensukseskan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung”. Ucap Kakanwil Taufiqurrakhman menutup sambutannya.

Dilanjut dengan Keynote Speech oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo mewakili Kepala PBHN, Min Usihen dan penyampaian materi oleh Thomas Meitian, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Lampung dan Karjuli dari LBH Menang Jagad kemudian dilanjut dengan melaksanakan Musda I DPD NLPA Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, Unsur Mandataris, Unsur NLPA Lampung dan Alumni Paralegal Justice Award (PJA). Forum tersebut menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi, membahas arah organisasi, serta menyusun program kerja sebagai landasan pelaksanaan kegiatan DPD NLPA Provinsi Lampung ke depan.

Dengan terlaksananya forum ini diharapkan organisasi ini dapat berkembang menjadi wadah yang mampu memperkuat peran dan kapasitas Non Litigation Peacemaker, sekaligus membangun jejaring kolaborasi dalam mendukung terciptanya penyelesaian permasalahan hukum yang mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan keadilan di Provinsi Lampung.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi dalam rangka memperkuat kesadaran serta akses masyarakat terhadap penyelesaian permasalahan hukum. Kehadiran DPD NLPA Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam mewujudkan ekosistem penyelesaian sengketa nonlitigasi yang semakin kuat di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink