Pelaksana Kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Bapak Ir. Raden Muhammad Ismail
PerDa; No.1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalah gunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, pada hari Selasa 9 November 2022.
Kegiatan berlangsung di di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk Narasumber, DPRD Lampung menghadirkan
* Frof. DR. Ambya, SE, Msi.
* dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS.
Hadir dalam kesempatan tersebut sekdes dusun Bandung , perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dusun Bandung.(*)