Berita  

DPRD Lampung Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Ratu

banner 120x600

Pelaksana Kegiatan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Bapak Ir. Raden Muhammad Ismail

PerDa; No.1 Tahun 2019, tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalah gunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya, pada hari Selasa 9 November 2022.

Kegiatan berlangsung di di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Untuk Narasumber, DPRD Lampung menghadirkan

* Frof. DR. Ambya, SE, Msi.

* dr. Nuyen Meutia Fitri, MARS.

Hadir dalam kesempatan tersebut sekdes dusun Bandung , perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dusun Bandung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink