Berita  

Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo Kembali Dilantik Periode 2024-2029

banner 120x600

Formatberita.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Deni Ribowo, kembali dilantik untuk periode 2024-2029.

 

Sebelumnya ia telah menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, dari fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga: Solana USDT Alami Tren Penurunan, Apakah Tanda Rally?

Ucapan selamat diberikan kerabat maupun rekannya. Salah satu yang mengucapkan ialah pemilik akun facebook Elti Eldawati.

 

Dalam unggahannya itu Elti juga mengunggah foto bersama dengan Anggota DPRD Lampung itu, saat hadir pada acara syukuran dikediamannya yang beralamat di Jalan M. Nur Sepang Jaya Bandarlampung, yang digelar usai pelantikan.

 

Berikut ucapan selamat yang diberikan melalui postingan Facebooknya Elti Eldawati: 

 

“Selamat atas dilantiknya kakanda kami Deni Ribowo, S.E. sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung. 

Semoga selalu rendah hati, bermartabat, dan menjadi wakil rakyat yg amanah dunia akherat. Aamiin,” tulisnya.

 

Perlu diketahui, Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung digelar dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/08/2024).

 

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar.

 

Adapun pengambilan Sumpah Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

 

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, SH, MH,. Dari 84 anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu Legislatif 2024 tersebut terdapat 5 diantaranya yang tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, namun empat diantaranya sudah ada penggantinya, dan 1 yang bel

um ada penggantinya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink