Berita  

Besok Komisi Nasional Disabilitas RI Ke Lampung, Serahkan Penghargaan ke Gubernur Arinal

banner 120x600

BANDARLAMPUNG — Ketua beserta anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia diagendakan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis (8/12/2022).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, saat ditemui di kantornya, Rabu (7/12/2022).

“Ya dijadwalkan besok (8/12), ketua dan anggota KND RI kunjungan kerja ke Lampung, dan melaksanakan berbagai rangkaian acara,” ujar kadis.

Kadis menyampaikan, rangkaian acaranya ialah Rapat Kordinasi Komisi Nasional Disabilitas yang dihadiri sebanyak 7 Komisoner dan 29 Sekretariat KND, Penandatanganan MoU antara PKD Lampung dengan KND RI, Penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, serta penyerahan bantuan hibah kepada dapur difabel sebesar Rp50 juta, bantuan untuk usaha ekonomi produktif bagi 27 LKS, terutama yang memang memberikan layanan rehabilitas untuk disabilitas, juga bantuan kaki palsu dan juga kursi roda.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan dalam rangka kunjungan kerja KND RI akan dilaksanakan di Mahan Agung. Dilaksanakan secara daring dan luring, dihadiri oleh Bupati/ Walikota se Lampung, dan secara daring dihadiri KND dari 37 provinsi se-Indonesia.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI atas perhatian dan kepeduliannya terhadap Disabilitas.

“Pak Gubernur Lampung sangat perhatian sangat memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas. Implementasi dari perhatian itu beliau telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Perda dan pergub, dan yang lebih penting lagi bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ini menjadi prioritas program kerja beliau dan masuk dalam visi misi beliau,” ujar Kadis.

Kadis menambahkan, perhatian lainnya dengan dibentuk dan dikukuhkannya Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung, setelah terbentuknya KND pusat.

Sehingga akhirnya apa-apa yang dilakukan oleh pak gubernur, dalam bentuk perhatiannya terhadap disabilitas, lalu kami kemas dalam bentuk buku yang bertajuk “Arinal Junaedi Peduli Penyandang Dsabilitas”,. Kegiatan-kegiatan baik ini disampaikan dalam bentuk laporan ke Komisi Nasional Disabilitas, untuk kiranya bisa mendapatkan apresiasi.

“Apa yang dilakukan pak gubernur adalah perbuatan baik, best practice yang perlu mendapat apresiasi, dan bisa ditiru oleh daerah-daerah lain. Laporan kita dipelajari oleh KND dan akhirnya menetapkan untuk memberikan penghargaan prakarsa inklusi kepada pak gubernur. Penghargaan yang baru pertama kali dikeluarkan oleh KND dan itu diberikan untuk Lampung,” kata kadis.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Lampung

Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani D.E.A. sebagai kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Universitas lampung (LPPM Unila), memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, karena telah memberikan perhatian kepada mayarakat Lampung yang menyandang disabilitas.

“Saya melihat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disablilitas menjadi salah satu prioritas program pemerintah provinsi lampung, hal itu tertaut pada misi gubernur lampung. Misi ke tiga berbunyi mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel, hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan untuk mencapai dan memastikan pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Lusmeilia menambakan, kebijakan yang sangat baik berupa diberikannya ruang untuk saling berkomunikasi dengan membentuk komunitas disabilitas, adanya unit yang melayani khusus disabilitas dibidang pekerjaan, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, adanya lembaga penyelenggaraan kegiatan olahraga khusus disabilitas yaitu special Olympics Indonesia lampung, one stop service disabilitas dan disediakannya infrastruktur yang layak seperti jalan umum trotoar dilengkapi dengan guiding blok serta fasilitas pendidikan lainnya.

Kami yakin melalui kebijakan dan program yang di kembangkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, dapat memberikan peningkatan bagi kesejahteraan penyandang disabilitas, membebaskan penyandang disabilitas dari perlakuan diskriminasi, penyiksaan, perundungan, penghinaan, kekerasan, hingga perlakuan yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang lain.

Sejalan dengan hal itu program-program yang ada di LPPM membuka seluasnya kepada akademisi melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat termasuk didalamnya mencakup pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat disabilitas di provinsi lampung.

“Saya mendukung demi terselenggaranya Lampung Berjaya,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink