Berita  

Dinsos Lampung Adakan Bimtek Penguatan Orang Tua Anak Disabilitas, Wujudkan Misi ke-3 Rakyat Lampung Berjaya

banner 120x600

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yang kini di kristalisasikan dalam misi Provinsi Lampung yang ketiga yakni “Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”, guna menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Sekretaris Drs. Wiwied Priyanto M.IP, saat membuka kegiatan ‘Bimbingan Teknis Penguatan Orang Tua Anak Penyandang Disabilitas’, yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, Rabu (17/11/2021).



Dalam kesempatan itu, Kadis melalui Sekretaris Dinsos Lampung juga menyampaikan, ragam penyandang disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik.

Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan atau miskin yang disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, juga pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Untuk mewujudkan persamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera Mandiri, dan tanpa diskriminasi, negara menjamin melalui undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Upaya konkrit implementasi misi tersebut dilakukan dengan menjalankan Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 10 tahun 2013 tentang pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan meliputi bidang pendidikan, Ketenagakerjaan, kehidupan sosial, kesehatan, aksebilitas, seni budaya, olahraga, politik, hukum, penanggulangan bencana dan tempat tinggal.

Khususnya dalam bidang kehidupan sosial penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan rehabilitasi sosial, jaminan sosial pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.

Dalam memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang memerlukan pelayanan dalam panti sosial, pemerintah Provinsi Lampung menyediakan pelayanan melalui UPTD PRSPD Indra Kesuma, dan juga berkolaborasi bersama lembaga Kesejahteraan Sosial.

“Semoga Kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi orang tua anak penyandang disabilitas. Saya berharap ilmu-ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini juga dapat dibagikan kepada komunitas atau masyarakat lainnya untuk memperluas jangkauan kebermanfaatannya” ujar Sekretaris Dinsos Lampung.



Sementara Itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Ratna Fitriani menyampaikan, digelarnya kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua tentang kedisabilitasan, khususnya teknik terapi yang dapat diaplikasikan sehari-hari oleh orang tua kepada anak penyandang disabilitas sesuai kebutuhan spesifiknya.

Kegiatan bimbingan teknis penguatan orang tua anak penyandang disabilitas ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemprov Lampung, sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Peserta kegiatan terdiri dari terdiri dari komunitas penyandang disabilitas dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Narasumber dari dokter spesialis anak, dokter spesialis rehab medik, terapis, dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

1. dr. Murdoyo Rahmanoe, Sp.A (RSU Urip Sumoharjo)

2. dr. Dewi Nurdiana, Sp.KFR (Fakultas Kedokteran Unila)

3. Erlyn Puspita Sari, SSt.FT (RSU Urip Sumoharjo).

4. Sumarjoni, A.Md.FT (RSU Urip Sumoharjo).

5. Kabid Rehsos Dinsos Lampung Dra. Ratna Fitriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink