FORMATBERITA.COM –Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung Yulya Elva A.Ks, melakukan monitoring dan evaluasi Rumah Singgah Provinsi Lampung yang berada di Jakarta, tepatnya berlokasi di Jalan Baladewa No.10, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Rumah yang menjadi tempat tinggal sementara warga Lampung itu, di kontrak dan telah dibayarkan sewanya oleh Pemprov Lampung hingga tahun 2024, bertujuan untuk membantu warga Lampung yang sedang sakit, dan mendapat rujukan ke rumah sakit di Jakarta.
Rumah Singgah Lampung mampu menampung hingga 50 orang, dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur, kamar mandi, dapur, listrik, dan air yang cukup, sehingga nyaman untuk ditempati, serta dua mobil ambulance yang siaga.
Saat ini rumah singgah Lampung dihuni sebanyak 48 orang, 1 petugas ambulance, satu orang bagian rumah tangga, 19 warga yang sakit beserta pendamping atau keluarga pasien ada yang tinggal di rumah singgah menunggu jadwal pengobatan, dan 4 orang sedang rawat inap di RSCM.
Uswatun Hasanah, salah satu penghuni rumah singgah Lampung, Warga Bangun Rejo, Kec. Semaka, Kab. Tanggamus, mengaku sudah tiga bulan di Rumah Singgah Lampung, untuk mendampingi anaknya yang di diagnosa lupus dan struk.
Ia mengatakan bahwa dirinya sangat nyaman tinggal di Rumah Singgah Lampung selama di Jakarta.
Hal senada juga dikatakan Rani Restu Handayani, penghuni rumah singgah asal Desa Kota Jawa, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Rani sudah tinggal selama 10 hari di rumah singgah, untuk menemani orang tuanya yang tengah sakit tumor tulang di lutut, dan harus dirujuk ke RSCM.
“Terima Kasih Pak Gubernur Lampung, dan Pak Kadis Sosial, Alhamdulillah kami disini baik-baik saja, rumah singgahnya nyaman, yang tinggal disini sudah kaya keluarga sendiri,” ucap Rani.
#lampung
#dinsoslampung
#rumahsinggahlampung
#lampungberjaya