Berita  

Kadis Sosial Lampung Aswarodi Hadiri Wisuda Sekolah Lansia LKS Amanah Bunda Pringsewu

banner 120x600

PRINGSEWU — Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si didampingi Kabid Rehsos Ratna Fitrian, hadir pada Wisuda Sekolah

Lanjut Usia LKS Amanah Bunda Pringsewu Tahun 2022, Selasa (22/3/2022).

Dalam sambutan di acara tersebut Kadis Sosial Lampung Aswarodi menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada para lansia yang akan di Wisuda.

“Saya mengucapkan selamat dan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada Bapak / Ibu, Mbah Kakung / Mbah Putri, Datuk / Nyai, yang akan diwisuda dari Sekolah Lanjut Usia LKS Amanah Bunda Pringsewu pada hari ini. Ini adalah peristiwa yang pertama kali di Provinsi Lampung,” ujar Kadis.

Ia menambahkan, untuk dipahami bersama bahwa Lanjut Usia (Lansia) adalah seseorang

yang telah mencapai usia 60 tahun (enam puluh) tahun keatas.



Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik

Provinsi Lampung Tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Lampung yang telah masuk kategori usia Lanjut Usia sebesar 905.334 jiwa, atau 9,97 % dari total penduduk Provinsi Lampung. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

Lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia diberikan

hak untuk meningkatkan kesejahteraan yang meliputi pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan

kesehatan, pelayanan kesempatan kerja, pelayanan

pendidikan dan pelatihan, kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum, kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum, perlindungan sosial; dan bantuan sosial.

Selain hak, Lanjut usia juga mempunyai kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sesuai dengan peran dan fungsinya, lanjut usia berkewajiban untuk :

1. Membimbing dan memberi nasihat secara arif dan bijaksana berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya terutama di lingkungan keluarganya dalam rangka menjaga martabat

dan meningkatkan kesejahteraannya.

2. Mengamalkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan, kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya kepada generasi penerus.

3. Memberikan keteladanan dalam rangka aspek kehidupan kepada generasi penerus.

Hadirnya Sekolah Lanjut Usia merupakan bentuk ikhtiar pemenuhan hak lanjut usia, penguatan kapasitas diri lanjut usia melalui pemberian pengetahuan dan infomasi, pelatihan

tentang kesehatan, keagamaan, sosial budaya, sehingga lanjut usia dapat hidup sehat, bahagia, mandiri, sejahtera dan produktif serta mampu menjalankan kewajiban sesuai peran dan fungsinya.

Para Wisudawan yang Saya banggakan, Wisuda bukanlah purna tugas dari kita semua untuk berhenti belajar, namun sebaliknya, ilmu yang sudah Bapak / Ibu dapatkan di Sekolah Lanjut Usia LKS Amanah Bunda ini akan dilanjutkan untuk digunakan dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat.

Ada sebuah ungkapan yang penuh hikmah : “Tuntutlah ilmu sejak dalam buaian hingga liang lahat”. Kalimat tersebut memberi signal kepada kita semua untuk terus menerus menuntut ilmu selama masa hidup. Lebih khususnya, melalui Sekolah Lanjut Usia ini diharapkan dapat memotivasi anak, cucu, keluarga dan masyarakat pada umumnya dalam hal menuntut ilmu.

“Sekolah Lanjut Usia ini adalah sebuah praktek baik yang dilakukan LKS Amanah Bunda, yang terbukti memberi kebermanfaatan bagi masyarakat luas. Saya berharap bahwa kegiatan/layanan serupa dapat dibentuk oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) lain di Provinsi Lampung, sebagai inovasi pengembangan layanan kesejahteraan lanjut usia,” tutup kadis.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink