Berita  

UPSK Dinsos Lampung di Desa Branti Natar Lampung Selatan, Kadis Serahkan Alat Bantu Disabilitas

banner 120x600

LAMPUNGSELATAN — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang merupakan salah satu implementasi dari 33 janji kerja Gubernur Arinal Djunaidi di bidang sosial yakni “Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”, guna menuju Rakyat Lampung Berjaya”.

Salah satu programnya ialah melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung yang melaksanakan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2022, yang digelar di Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, 28-30 Juni 2022.

Suasana Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Sosial Provinsi Lampung di Desa Branti Raya , Natar, Lampung Selatan (28-30 Juni 2022).

Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) adalah salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang cacat atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pemenuhan hak-hak disabilitas yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi Dinas sosial Provinsi Lampung yakni dalam bentuk Standar Pelayanan Minimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink