BANDARLAMPUNG (5/08) — SUCOFINDO memberikan layanan Warehouse Inspection untuk 2 Gudang Perum BULOG di Lampung dan Jawa Tengah. Pemeriksaan ini merupakan upaya pemenuhan SNI ISO 7331:2021 tentang ketentuan gudang komoditas pertanian dan jenis kelas klasifikasi gudang (A/B/C).
Kepala Cabang Sucofindo Cabang Bandar Lampung, Nasrullah I Harahap menjelaskan bahwa Pemeriksaan gudang PT Perum Bulog tersebut juga untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk yang dihasilkan para petani, serta menetapkan strategi jadwal tanam dan pemasarannya. ”Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 27 Juli di gudang PT Perum Bulog yang berada di Lampung dan 1 Agustus di gudang Jawa tengah. Diharapkan dengan pemeriksaan ini dapat mendukung produktivitas penggunaan gudang PT Perum Bulog serta penerbitan resi gudang” Ujar Nasrullah.
“Kegiatan pemeriksaan gudang ini berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transaksi resi gudang yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai dokumen kepemilikan yang dapat dijadikan dokumen penyerahan barang, jaminan utang sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya” tambah Sofran Kennedy, Kepala Divisi Manajemen Logistik PT Perum BULOG Kantor Pusat.
Selain menyediakan jasa warehouse inspection, PT SUCOFINDO Cabang Lampung juga memiliki Laboratorium yang sudah terakreditasi ISO 17025:2017 oleh KAN sebagai Laboratorium Pengujian Produk Batubara & Produk CPO. Laboratorium kami juga melayani pekerjaan jasa Sampling & Pengujian dibidang lingkungan yang meliputi Air limbah, Air permukaan (Air Danau & Air Sungai) & Air Laut serta pemeriksaan udara ambient dan Emisi serta Pengukuran Udara di Lingkungan Kerja
Laboratorium Cabang Bandar Lampung juga menerima pengujian sample produk makanan dan minuman, produk minyak dan gas, produk pupuk dan petrokimia serta kalibrasi peralatan dan alat kesehatan yang bekerjasama dengan Laboratorium Sentral Cibitung.(*)