BANDARLAMPUNG – Saat hari libur jalan menuju lokasi wisata cukup padat merayap, hal itu lantaran meningkatnya jumlah pengunjung.
Para pengemudi harus selalu berhati-hati dan waspada guna mencegah resiko kecelakaan.
Di Lampung biasanya lokasi wisata pantai menjadi pilihan favorit masyarakat, yang mengisi liburan bersama rekan kerja, maupun keluarga.
Kemacetan akibat meningkatnya jumlah kendaraan yang masuk, bisa bertambah semakin macet akibat adanya parkir liar.
Baca Juga: Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Untuk itu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada para pengunjung kawasan wisata untuk tidak melakukan parkir liar, demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Imbauan disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan dan potensi gangguan lainnya, akibat parkir liar di sekitar kawasan wisata.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika menekankan pentingnya pengunjung untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Kami menghimbau kepada pengunjung kawasan wisata untuk menggunakan tempat parkir yang telah disediakan secara resmi guna mencegah terjadinya parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” ujarnya.
Baca Juga: DPO Ganjal Mesin ATM di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Ditangkap di Kontrakan Sukarame
Ia mengatakan, parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Kami juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar kawasan wisata guna menegakkan aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan, diharapkan pengunjung kawasan wisata di Lampung dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama saat berlibur.
“Mari kita jaga keindahan dan ketertiban kawasan wisata dengan berperilaku yang bertanggung jawab,”tutupnya.