BANDARLAMPUNG — Komunitas etnis Jawa (transmigran) dan etnis Lampung (penduduk asli) menjadi model yang baik dalam membangun keharmonisan sosial.
Hal itu berdasarkan hasil penelitian disertasi Tauhidi sebagai mahasiswa Program Pascasarjana Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Penelitian gelar doktoral itu mengangkat judul ‘Pemberdayaan Komunitas Etnik Jawa Muslim Dan Etnik Lampung Muslim Dalam Membangun Harmoni Sosial’ dengan studi kasus transmigran Bagelen di Lampung.
Penelitian itu bertujuan untuk megeneralisasi arti penting dari keharmonisan sosial sebagai tujuan kebijakan pemerintah. Dengan menerapkan metode deskriptif kualitatif, penelitian lapangan dilakukan di daerah transmigrasi Desa Begelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, dengan mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumenter.
Penelitian tersebut diujikan dihadapan ketua sidang Prof. Dr. H. Moh Mukri, M. Ag bersama enam penguji lainnya, yaitu Prof. Dr. H. Syaripudin Basyar, M. Ag, Prof. Dr. Yulianto, M.S (Wakil Rektor III Universitas Lampung), Bambang Budiwiranto, Ph.D, Dr. Fitri Yanti, M.A, Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag dan Subhan Arif, M.Ag.
Berdasarkan penelitian tersebut, Tauhidi menilai terdapat tiga pokok bahasan utama dalam masyarakat komunitas transmigran atau komunitas pendatang dan penduduk asli. Pertama, kebijakan Pemerintah secara empiris yang menunjukkan program transmigrasi di desa Bagelen mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Kedua, model kerukunan sosial dalam masyarakat komunitas etnis Jawa dan komunitas Lampung merupakan model kerukunan sosial dalam masyarakat multikultural,” kata Tauhidi.
Kendati demikian, terdapat faktor utama yang menghambat dan mendukung upaya pemberdayaan komunitas etnik muslim dalam membangun harmoni sosial itu, yaitu moral dan kepribadian.
Untuk itu, dia mempertimbangkan agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan baru pada program pemberdayaan khususnya pada wilayah-wilayah yang pendidikan yang sudah tidak lagi homogen (pendatang) masyarakat khususnya pada wilayah transmigrasi.
“Utamanya Pemerintah harus bersikap adil, saling mendukung dan menghormati, dedikasi pada pekerjaan, dan kreativitas dan inovatif, serta memperkuat toleransi antarkomunitas etnis multikultural,” kata dia.
Desirtasi ini akan di pertahankan oleh tauhidi pada hari kamis, 9 September 2021 pukul 14.00, ruang sidang pasca sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandarlampung, dihadapan tujuh penguji disertasi ini.(*)