Berita  

Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi Gegara Nyuri Motor Di Area Parkir Mall Bandar Lampung, Korban Di Ajak Nonton Bioskop

banner 120x600
 
Bandar Lampung – Pasangan Suami Istri dan seorang wanita ditangkap polisi karena mencuri motor di area parkir sebuah Mall di Bandar Lampung.
 
Pasutri itu berinisial GF (29) dan LA (28), sementara seorang wanita berinisial
AH (20), mereka kompak merencanakan untuk mencuri sepeda motor rekannya sendiri dengan cara menduplikat kunci kontaknya.
 
AH (20), ditangkap di wilayah Sukarame, sedangkan GF (29) dan LA (28), pasangan suami istri ini ditangkap di wilayah Pasir Gintung, Bandar Lampung, pada hari yang sama, Minggu (12/5/2024) malam.
 
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan ketiga kawanan ini. 
 
Benar, pelaku ketiga saat ini sudah diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna melakukan pemeriksaan dan pendalaman, kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. 
 
Perlu diketahui, peristiwa pencurian ini sendiri terjadi Rabu 17 Januari 2024, di area parkir depan sebuah Mal di Bandar Lampung.
 
Untuk bisa mengambil sepeda motor korban, pelaku AH (20) terlebih dahulu mengajak korban untuk nonton di bioskop yang ada di Mall tersebut.
 
Saat keduanya nonton, barulah pasangan suami istri, GF (29) dan LA (28) mengambil sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih biru Nopol BE 2756 AAS, milik korban dengan kunci yang sudah diduplikat oleh pelaku AH (20).
 
Istrinya LA (28) yang mengambil motor, sedangkan GF (29) menyatukan situasi, ujar Kompol Dennis Arya. 
 
Sepeda motor hasil curiannya dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3,5 juta rupiah. 
 
“Saat ini kami masih melakukan pencahayaan penadah hasil curian” ungkap Dennis.
 
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink